Menu Close

BORANG VISA MALAYSIA

Bagi anda yang ingin bekerja secara formal atau membuat visa ikut suami/istri, maka anda harus mengisi borang visa malaysia, borang permohonan visa ini bisa anda ambil secara gratis di One Stop Cervice (OSC), di kedutaan malaysia ataupun di jabatan imigresen malaysia :

borang visa malaysia

borang visa malaysia
Semua permohonan visa ikut suami/istri hanya bisa di layani di jakarta saja, tepatnya di OSC (One Stop Centre) Kedutaan Malaysia yang beralamat di menara palma lantai 18 jalan H.R Rasuna Said telp: 02157956037. Sementara cabang : medan, pekan baru dan pontianak hanya melayani visa kerja dengan sistem colling visa code rujukan : BPR/BPA. Apabila di dalam coling visa terdapat code BPR / BPA maka harus melalui PJTKI / PPTKIS yang resmi dan terdaftar di kedutaan malaysia. Untuk membuat visa TKI dengan code rujukan BPR/BPA, TKI tidak usah datang ke kedutaan, cukup petugas PJTKI / PPTKIS saja yang mengurus borang dan foto TKI tersebut.
Bagi anda yang bekerja di bidang formal dengan coling visa selain code BPR / BPA, anda datang langsung ke kedutaan. Begitu pula dengan pembuatan visa ikut suami / istri harus datang langsung di kedutaan. Visa ikut suami/istri ke malaysia menggunakan visa social budaya dan berlaku 3 bulan. Biaya Visa Kerja maupun Visa Social Budaya untuk WNI : Rp. 880.000

Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus borang visa malaysia,

  • Persyaratan legalisir buku nikah di kedutaan malaysia
  • Legalisir akta perkawinan di kedutaan malaysia
  • Legalisir akta cerai dan skbm di kedutaan malaysia
  • legalisir ijazah di kedutaan malaysia
  • Perjanjian Penempatan Malaysia
  • Employment Contract Malaysia
  • Persyaratan Demand Letter Malaysia
  • Persyaratan visa belajar malaysia
  • Persyaratan visa kerja malaysia
  • Persyaratan menikah non muslim di malaysia
  • Persyaratan menikah sesama muslim di malaysia
  • Borang visa malaysia
  • Visa malaysia for indian citizen
  • Visa malaysia ikut suami atau istri ke malaysia
  • visa social malaysia
  • Visa TKI Malaysia
  • Akta kelahiran malaysia
  • Visa Pertukaran pelajar,
  • legalisir ijasah di dikti,
  • legalisir kemenag,
  • legalisir kemenag,
  • penerjemah tersumpah,
  • legalisir kemenkum ham,
  • legalisir kemenlu,
  • rptka imta kitas,
  • medical gamca, dan
  • legalisir di kedutaan,

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen borang visa malaysia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk borang visa malaysia:

  • Testimoni Client
  • Penipuan TKI
  • Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
  • Buku nikah asli tapi tidak diakui kemenag
  • Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
  • penerjemah tersumpah
  • legalisir kemenkumham,
  • legalisir kemenlu,
  • medical gamca,
  • rptka imta kitas, dan
  • legalisir di kedutaan,

Biro jasa resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk meyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :

Customer Service Fauzi HP/whatsapp XL: +6287727688883

Customer Service Slamet HP/whatsapp XL :+6287776370033

Customer Service Akhmad HP/whatsapp Simpati : +6281290434111

Customer Service Mame HP/whatsapp Simpati : +6282114441424

Proses Dokumen Ida HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443

Hukum/Pengadilan Takim HP/Whatsapp XL: +6287784767914

Pickup Document Yatno HP/Whatsapp XL : +6287727356800

Complain HP/Whatsapp Simpati : +6281386251161

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Atau bisa menghubungi kami via :

  • Email: jangkargroups@gmail.com
  • Telegram : t.me/jangkargroups
  • Twitter:@fauzimanpower
  • FB: pt jangkar global groups
  • Instagram : jangkargroups
  • Google Playstore : jangkarapps
  • Google Plus : Akhmad Fauzi Manpower
  • Youtube : jangkar tv
  • Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower


Baca juga:
Visa Malaysia For India Citizen
Visa Malaysia Ikut Suami/Istri
Visa Social Malaysia
Visa TKI Malaysia
Biaya Visa Malaysia
Sijil Kelahiran Malaysia
Housemaid

12 Comments

  1. Irene

    Salam saya mau tnya saya sudah menikah suami saya orang Mlysia
    Tapi Krna kami baru menikah December 2016 jadi harus tunggu 6 bulan baru boleh buka visa ikut suami..setiap bulan saya harus kluar masuk jadi sekrng boleh ngga klau saya minta untuk visa 3bulan ..apa saya harus ke Indonesia ??
    Trimksih Pak

  2. Trianto

    Saya pemegang residen pass Malaysia,istri pemegang permit kerja Malaysia,saya ada 2 anak yg mau berkunjung ke Malaysia….apakah bisa anak saya mengajukan visa lawatan sosial 3 bulan
    Terima Kasih

  3. Musca Leffi sagita

    Bisa tidak kerja di Malaysia yang tidak melalui agent, yang nanti pasport pegang sendiri, dan bagaimana apply visanya

    • Akhmad Fauzi

      Agak susah karena perusahaan malaysia harus membuat pas kerja di imigrasi putra jaya. Kalau tidak ada perusahaan malaysia yang mengurus calling visanya maka tidak bisa apply visa di OSC Malaysia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *