Menu Close

VISIT VISA PAKISTAN

Bagi Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke pakistan, Ini persyaratan visit visa pakistan :

visit visa pakistan

1. Invitation ASLI dari pakistan

2. Pasport Pakistan
3. ID Card Pakistan
4. Pasport Warga Negara Indonesia
5. KTP dan Kartu Keluarga
6. Izin Orang Tua
7. Surat Cerai yang di terjemahkan kedalam bahasa inggris apabila status di ktp janda/duda
8. SKCK yang di legalisir di polres setempat
9. Rekening Tabungan (bank Statement)
10. Tiket pesawat pulang pergi
11. Mengisi formulir permohonan visa
12. Interview langsung di kedutaan pakistan di jakarta
 urus visa liburan ke pakistanKami siap membantu anda untuk mengurus visa visit ke pakistan dan siap memberikan pendampingan selama proses interview visa di kedutaan pakistan. Anda tidak perlu lagi mondar mandir ke kedutaan pakistan di jakarta karena kekurangan dokumen atau kurang informasi mengenai visa visit ke pakistan.
persyaratan visa kunjungan ke pakistan

Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus visit visa pakistan,

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen visit visa pakistan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk visit visa pakistan:

Biro jasa resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk meyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :

Customer Service Fauzi HP/whatsapp XL: +6287727688883

Customer Service Slamet HP/whatsapp XL :+6287776370033

Customer Service Akhmad HP/whatsapp Simpati : +6281290434111

Customer Service Mame HP/whatsapp Simpati : +6282114441424

Proses Dokumen Ida HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443

Hukum/Pengadilan Takim HP/Whatsapp XL: +6287784767914

Pickup Document Yatno HP/Whatsapp XL : +6287727356800

Complain HP/Whatsapp Simpati : +6281386251161

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Atau bisa menghubungi kami via :


NOC Pakistan
Persyaratan Calling Visa Pakistan
Legalisir Sertifikat Nikah Pakistan
Persyaratan Nikah Di Pakistan
Requirements For Pakistan  Original Card
Legalisir Ijasah Pakistan
Visa Bisnis Pakistan 
Legalisir Di Kedutaan Pakistan

64 Comments

      • Kiky

        Assalamualaikum..mas akhmad fauzi sy mau tanya…temen kami uda ngurus calling visa dan kami jd sponsornya..tp sampe skrg ga jg keluar…apa kami yg jd sponsornya hrs ke jakarta mas? Atau gmn, tlg bagi infonya..thanks

  1. shinta mei al shandie

    Mas..klo untuk liburan ke pakistan 1 mggu..tanpa sponsor letter bisa gk n saldo 3 bulan terakhr minimal brapa ya….ktanya sponsor letters bisa d gnti sma lampiran booking hotel ya.
    Sya tggu reply nya mas…thank u

    • Akhmad Fauzi

      Gak bisa karena untuk menerbitkan visa pakistan di indonesia harus ada surat undangan dari orang pakistan dan kedutaan akan konfirmasi ke pengundang: maksud dan tujuan datang ke pakistan.

  2. Shifa

    Mas, apa saja persyaratan yang di perlukan untuk mendapatkan visa pakistan ?
    dan persyaratan untuk menikah di pakistan untuk status cerai
    terimakasih sebelumnya

  3. Eva Rahadiani

    Mas mohon infonya apabila ada teman saya warga negara pakistan tepatnya di kashmir namun saat ini dia tinggal dan bekerja di dubai. Dia ingin berkunjung ke jakarta sebagai turis tapi belum pernah ke indonesia sebelumnya. Apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatan visa turisnya, terima kasih

  4. melia

    Saya ingin berkunjung ke pakistan, dan saya punya kawan yang bisa jadi sponsor untuk saya,
    Apa anda bisa bantu saya untuk buat visa pakistan, kirakira harganya berapa dan berapa hari siap..

  5. hani shebira

    mas saya mau bertanya, client saya bekerja di singapore tapi dia warga negara pakistan dan paspornya pakistan, dia mau berkunjung kesini untuk beberapakali perjalanan. Kantor saya jadi sponsornya dan penjaminnya adalah orng dikantor saya, waktu saya ke dirjen ternyata ada tahap interview untuk penjamin dari client saya. itu untuk apa ya interviewnya ?
    dan apakah tidak bisa pakai jasa saja ?

    • Akhmad Fauzi

      Semua orang yang hendak memanggil WNA wajib mengajukan surat PENJAMIN karena kalau WNA bermasalah di dalam negeri maka PENJAMIN harus bertanggung jawab memulangkan WNA tersebut. Mengenai sponsor, bisa pribadi maupun berbadan hukum seperti PT.

  6. Yuri arifin

    Temen saya wn pakistan yang tinggal di dubai, dia berencana akan berkunjung ke bali akhir tahun ini, apa sajakah syarat pengurusannya dan dokumen yg di perlukan serta berapa lama waktu yg di butuhkan u tuk mendapatkan visa tsb? Apakah sponsor ny harus saya atau mas nya bisa bantu untuk cari sponsor buat teman saya ini? Terimakasih

    • Akhmad Fauzi

      Untuk WNA Pakistan agak ribet ngurus calling visanya di dirjen imigrasi karena kita harus interview langsung di dirjen imigrasi. Kita harus bisa menjelaskan maksud dan tujuan memanggil WNA Pakistan. Banyak permohonan calling visa pakistan di tolak oleh dirjen imigrasi.

  7. as4ty mulyani

    Assamaalaikum pa fauzi, saya punya teman dr pakistan, akan datang dengan visa kunjungan ke indonesia, bagaimana cara menjadi visa permanen karena dia ingin menjadi warga negara indonesia, rencananya kami akan menikah, dan saya sudah pernah menikah sebelumnya, bagaimana cara mengurusnya, mohon penjelasannya, terima kaaih sebelumnya, wassalamualaikum

    • Akhmad Fauzi

      kalau ibu sudah bercerai maka akta cerai ibu bisa dipergunakan untuk menikah lagi. kalau belum ada akta cerai, silahkan urus terlebih dahulu perceraiannya di pengadilan. Kalau WNA Pakistan pengen menjadi WNI, harus mengikuti prosedur KITAS 5 kali perpanjangan dan KITAP 5 kali perpanjangan. untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi via sms/wa : +6287727688883

    • Akhmad Fauzi

      waalaikum salam
      untuk mendatangkan wna pakistan agak sulit karena mesti sidang di dirjen imigrasi jakarta. Setelah di setujui maka wna pakistan masuk memakai visa sosial budaya. Setelah menikah maka alih status visa dari visa sosbud menjadi visa family. Proses menjadi WNI sangat lama karena harus melewati masa 5 kali perpanjangan kitas, kemudian perpanjangan kitap. setelah itu mengajukan WNI. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883

  8. sandice

    selamat pagi ,,, kalau ada teman warga negara pakistan dan punya passport pakistan mau berkunjung ke Malaysia apakah mereka butuh visa di Malaysia? kalau pun butuh apakah bisa di bantu dari travel ini? visa turist … thanks
    email : mysolution14@gmail.com
    thanks

  9. Tinton Ivanovic

    Mas Mau Tanya Dong, saya Ada rencana vacation ke Pakistan, saya Indonesian, Tapi stay di US, saya Punya Visa US, Pernah Punya Visa Schengen Juga. Masalahnya Saya Tidak Punya Kenalan Di Pakistan, Pasti Akan sangat Sulit mendapatkan Invitation Letternya Ya Mas ? Ada Cara Lain Mungkin?

  10. Tinton Ivanovic

    Mas, saya Ada Rencana Vacation Mengunjungi Pakistan. Saya Punya Visa US dan Schengen, Masalahnya Saya Tidak punya Orang Yang Saya Kenal di Pakistan Untuk Mendapatkan Invitation Letter. Kira Kira Gimana Ya Mas ?

    • Akhmad Fauzi

      Kepakistan harus punya invitation letter dari pakistan dan ketika interview ke embassy pakistan harus membawa surat asli invitation letter tersebut dan identitas ktp/pasport pengundang.

  11. Amalia

    Assalamaualaikum,
    Mohon infonya, Teman saya dari Pakistan dan tinggal Di Malaysia. Saya Kira dia sudah jadi warga negara Malaysia, ternyata belum. Dia ingin mengunjungi Indonesia. Namun dia mau saya membuatkan Visa sponsorship.
    Saya sudah jelaskan ke dia perayatannya jika saya membuat sponsorship untuk dia. Namun kendala saya adalah mutasi rekening Koran dari Bank. Karena sudah 6 bulan saya tidak bekerja dan rekening saya tidak aktif.
    Adakah Cara untuk mencarikan sponsorship visa buat teman saya?
    Terimakasih

    • Akhmad Fauzi

      proses sponsor buat orang pakistan bagusnya pakai perusahaan krn kalau penjaminnya orang pribadi, banyak yg di tolak permohonannya karena harus memiliki rekening koran yg bagus sebagai syarat untuk biaya pemulangan wna pakistan.

  12. yeni bhai

    mas pacar saya org pakistan.. dia akan menemui saya di indonesia.. saya dan dia akan menikah.. cara pengurusan visa dr pakistan ke indonesia gmn??soalnya saya juga terkendala bahasa.. jadi sulit menjelaskannya.. mohon bantuanya.. makasih..

      • Diana

        Assalamualaikum
        Maaf nih maaf sya mau nnya
        Saya mau pergi ke Pakistan untuk berkunjung ke rumah teman saya di Pakistan
        passport dan visa saya jg baru jdi saya ke Sana berkunjung untuk 1/2 minggu….dan langkah yg harus lakukan APA ya mas saya agak bingung Dan tidak mengetahui APA yang harus saya lakukan agar dapat berkunjung ke Pakistan?
        Mohon di jawab?

  13. Dita

    Selamat pagi. Maaf, saya mau bertanya. Saya WNI namun tinggal, bekerja dan study di Taiwan. Saya ingin ke Pakistan untuk liburan, saya memiliki teman WN Pakistan namun saya tidak akan mengunjungi nya. Untuk mendapatkan tourist visa Pakistan untuk saya, apakah saya harus pulang ke Indonesia untuk mengurus visa nya? Karena tidak ada embassy of Pakistan di Taiwan. Atau bapak bisa bantu saya tanpa saya harus pulang ke Indonesia? Terimakasih.

  14. Farikha

    Assalamualaikum
    Maaf sy mau tanya. Sy mau pergi k pakistan pergi ke rumah mertua dan mau menetap di sana. Saya dah punya anak tp nikah siri. Dah keluarga suami sy mau jd sponsor buat sy. Itu kira2 gmana y q lg bingung bgt mau bikin paspor ma visa tp status kami cuma nikah siri

    • Akhmad Fauzi

      Kalau nikah siri gak bisa karena pernikahan ibu farikha tidak tercatat di pemerintah indonesia maupun di pemerintah pakistan. Untuk mendapatkan visa family juga tidak bisa karena tidak ada nama ayahnya di akte kelahiran anak dan tidak bisa di buktikan dengan buku nikah.

  15. Nda

    Pa pauzi saya mau berkunjung ke pakistan untuk menghadiri pernikahan teman saya Gina cara mengirim invitation latter Dari pakistan ke indo melalui email atau post office
    Terima kasih mohon Bantu an nya

  16. sifa

    Saya mau tanya, invitation later nya harus tulis tangan atau ketik?
    apa harus perorangan atau age nt travel?
    Dan tabungan yang di punya minimal ada berapa?

    • Akhmad Fauzi

      Untuk perorangan Harus ada invitation letter asli dari penjamin kita di pakistan. Kalau mau lewat travel agent pakistan juga sama, harus ada invitation letter dari travel. Saldo tabungan siapkan saja minimal 50 juta

    • Akhmad Fauzi

      Caranya harus mengurus surat keterangan belum menikah di kua/capil setempat dan dokumen di legalisir kemenag, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan pakistan. Setelah itu meminta izin ke KBRI untuk melakukan pernikahan dan setelah menikah, jangan lupa lapor pernikahan di KBRI. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa: 087727688883

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *