![surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos](https://www.jangkargroups.co.id/wp-content/uploads/2017/04/surat-permohonan-rekomendasi-rptka-dari-kemensos.jpg)
Mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) di bidang sosial maka langkah pertamanya adalah mengurus rekomendasi dinas sosial dari daerah sampai rekomendasi kantor sosial di provinsi. Bagi anda yang ingin mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk kegiatan sosial maka anda harus mengajukan surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos (Kementerian Sosial).
surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos
Adapun persyaratannya adalah :
SURAT PERMOHONAN 2 RANGKAP
- Ditujukan kepada direktur pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan pemberdayaan masyarakat
- Rekomendasi Dinas Sosial Provinsi
- Tanda daftar yayasan
- Akte Pendirian Yayasan
- Pengesahan Akte Pendirian Yayasan dari Kemenkum ham
- Laporan Kegiatan
2. Ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan
- Rekomendasi Dinas Sosial Provinsi
- Tanda Daftar yayasan
- Akte Pendirian Yayasan
- Pengesahan Akte Pendirian Yayasan dari Kemenkum Ham
- Laporan kegiatan
- Kontrak kerja dengan yayasan
- Surat penunjukan pendamping
- Rencana Kerja
- Foto copy pasport TKA
- Curriculum vitae TKA
- Ijasah/transkrip nilai TKA
Langkah pertama adalah membuat surat permohonan kepada kemensos untuk mendapatkan rekomendasi RPTKA dari kemensos, lengkapi semua persyaratan diatas. Setelah lengkap maka kemensos akan mengadakan interview dengan lembaga yang bersangkutan. Inilah contoh rekomendasi RPTKA kemensos yang ditujukan kepada kemenakertrans :
Setelah anda mendapatkan rekomendasi RPTKA dari kemensos, anda harus mengupload surat tersebut ke TKA Online kemenakertrans untuk proses pengajuan RPTKA di kemenakertrans. (baca : Jasa Urus RPTKA IMTA) setelah data lengkap maka pihak kemenakertrans akan mengeluarkan surat keputusan RPTKA :
Setelah anda mendapatkan surat keputusan RPTKA dari kemenakertrans maka anda harus kembali lagi ke kemensos untuk mendapatkan rekomendasi pembebasan DPKK karena kalau anda tidak mengurus rekomendasi pembebasan DPKK maka anda wajib membayar DPKK selama satu tahun di muka sebesar 1200 USD. Bawalah semua persyaratan rekomendasi diatas dan di tambah dengan permohonan dari lembaga sosial untuk pembebasan DPKK :
Tunggulah hasil penilaian dari team kemensos sampai dikeluarkannya surat rekomendasi pembebasan DPKK RPTKA
Surat rekomendasi pembebasan DPKK dari kemensos ini kemudian di upload lagi ke TKA Online Kemenakertrans untuk di proses IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing). Tunggulah sampai ada surat keputusan dari kemenakertrans.
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos,
- Visa Pertukaran pelajar,
- legalisir ijasah di dikti,
- legalisir kemenag,
- legalisir kemenag,
- penerjemah tersumpah,
- legalisir kemenkum ham,
- legalisir kemenlu,
- rptka imta kitas,
- medical gamca, dan
- legalisir di kedutaan,
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk surat permohonan rekomendasi rptka dari kemensos:
- Testimoni Client
- Penipuan TKI
- Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
- Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
- penerjemah tersumpah
- legalisir kemenkumham,
- legalisir kemenlu,
- medical gamca,
- rptka imta kitas, dan
- legalisir di kedutaan,
Biro jasa resmi dan terpercaya
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Customer Service Fauzi HP/whatsapp XL: +6287727688883
Customer Service Slamet HP/whatsapp XL :+6287776370033
Customer Service Akhmad HP/whatsapp Simpati : +6281290434111
Customer Service Mame HP/whatsapp Simpati : +6282114441424
Proses Dokumen Ida HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443
Hukum/Pengadilan Takim HP/Whatsapp XL: +6287784767914
Pickup Document Yatno HP/Whatsapp XL : +6287727356800
Complain HP/Whatsapp Simpati : +6281386251161
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Atau bisa menghubungi kami via :
- Email: jangkargroups@gmail.com
- Telegram : t.me/jangkargroups
- Twitter:@fauzimanpower
- FB: pt jangkar global groups
- Instagram : jangkargroups
- Google Playstore : jangkarapps
- Google Plus : Akhmad Fauzi Manpower
- Youtube : jangkar tv
- Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower