Menu Close

ALIH STATUS DARI VISA ITK KE ITAS

Bagi anda yang baru menikah di indonesia dengan warga negara asing yang datang ke indonesia dengan menggunakan visa kunjangan sosial budaya (Izin Tinggal Kunjungan/ITK) , segeralah anda merubah visa kunjungan menjadi visa ikut istri atau suami (Izin Tinggal Terbatas/ITAS). Persyaratan alih status dari visa ITK ke ITAS (Convertion visit stay permit to limited stay permit) adalah :

Alih status dari visa itk ke itas

  1. Membuat Surat Permohonan alih status dari visa itk ke itas dari Sponsor yang di tujukan ke Kantor Imigrasi Setempat (The application letter of sponsor)

permohonan-alih-status

 

2. Surat Permintaan dan Jaminan alih status dari visa ITK ke ITAS dari Sponsor (The Statement and Guarantee Letter Of Sponsor)

surat-pernyataan-dan-jaminan

 

3. KTP Sponsor (Sponsor Identity) alih status dari visa ITK ke ITAS

 

ktp

4. Kartu Keluarga Sponsor (Family Card Sponsor) alih status dari visa ITK ke ITAS

 

kartu-keluarga

5. Pasport WNA dan copy visa kunjungan yang masih berlaku (The Valid Visa And Legal of Nationality Pasport)

 

pasport-visa-indonesia

pasport-visa3

 

6. Copy buku nikah yang sudah dilegalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan (Marriage Certificate/whom sponsored by Indonesian/wife or husband or parents)

 

legalisir-copy-buku-nikah-2

legalisir-copy-buku-nikah2

Legalisir copy buku nikah

 

 

7. Surat Kuasa apabila di kuasakan kepihak ketiga (power of attorney)

 

surat-kuasa

8. KTP yang diberi kuasa

 

ktp-elekronik

9. Mengambil formulir Perdim 23 dan Perdim 27 di Kantor Imigrasi setempat.

10. Membayar biaya permohonan alih status

 

biaya-mrep

Setelah data dimasukan ke kantor imigrasi setempat maka akan dilakukan survey ke lapangan / ke tempat tinggal warga negara asing. Petugas imigrasi akan membawa surat tugas dari kantor imigrasi dan surat tugas tersebut harus di stempel RT:

surat-tugas-kanim-jakpus

laporan-pengawasan-dan-pemantauan

 

 

 

laporan-pengawasan-dan-pemantauan2

Setelah melakukan survey lokasi, interview dan pengecekan dokumen maka pihak imigrasi akan menelaah permohonan alih status:

 

penelaahan-permohonan-alih-status

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mengeluarkan rekomendasi permohonan alih status dari ITK ke ITAS ke Kantor Wilayah DKI Jakarta:

 

rekom-kanim-alih-status

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Wilayah DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi permohonan alih status dari ITK ke ITAS ke Dirjen Imigrasi :

rekom kanwil dki jakarta

Setelah dokumen rekomendasi kanwil imigrasi sudah keluar, maka semua dokumen dibawa ke Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk mendapatkan surat keputusan Dirjen Imigrasi.

sk dirjen imigrasi

Bagi anda yang ingin dibantu proses pengurusan dokumen alih status visa ITK ke Visa ITAS

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen alih status dari visa itk ke itas bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk alih status dari visa itk ke itas:

Biro jasa resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk meyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :

Customer Service HP/whatsapp XL: +6287727688883

Informasi HP/whatsapp Simpati : +6281290434111

Proses Data HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443

Hukum/Pengadilan HP/Whatsapp XL: +6287784767914

Visa Schengen HP/Whatsapp Simpati: +6281281247293

Help Desk HP/Whatsapp Three: +62895639208643

Pickup Document HP/Whatsapp XL : +6287727356800

Complain HP/Whatsapp Simpati : +6281386251161

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Atau bisa menghubungi kami via :

  • Email: jangkargroups@gmail.com
  • Telegram : t.me/jangkargroups
  • Twitter:@fauzimanpower
  • FB: pt jangkar global groups
  • Instagram : jangkargroups
  • Google Playstore : jangkarapps
  • Google Plus : Akhmad Fauzi Manpower
  • Youtube : jangkar tv
  • Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *